
Telah Terbit 02/05/2025 Apakah Anda sering merasa terganggu dengan kehadiran polisi tidur (speed bump) di jalan perumahan atau kampung yang terlalu tinggi dan tajam? Jika iya, penting untuk memahami bahwa pemasangan alat pembatas kecepatan tidak boleh dilakukan sembarangan.
Speed bump umumnya digunakan di location dengan kecepatan kendaraan yang harus sangat rendah, misalnya perumahan atau halaman parkir.
Pasalnya, sebagai pembatas jalan, polisi tidur yang dirancang tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan bahkan merusak kendaraan yang melewatinya.
Di banyak tempat, kecelakaan sering terjadi akibat pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi di region yang seharusnya lebih aman.
Artinya, keberadaan polisi tidur juga berfungsi sebagai penanda Visible bahwa pengemudi memasuki location yang butuh perhatian lebih. Ini membantu pengemudi bersiap dan tidak berkendara secara sembarangan.
Dalam peraturan ini, terdapat ketentuan mengenai lokasi pemasangan polisi tidur, yang harus dilakukan di jalan lingkungan dan bukan di jalan arteri atau jalan nasional.
Padahal, keberadaan polisi tidur tidak sekadar hiasan jalan atau penghalang iseng belaka. Ada fungsi penting di balik pemasangannya yang harus dipahami oleh masyarakat.
Ketika kendaraan dipaksa melaju pelan di titik-titik tertentu, potensi kecelakaan akan jauh berkurang. Polisi tidur membantu memperkecil risiko tabrakan, terutama di tempat yang padat aktivitas manusia.
Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas harus dilengkapi marka berupa garis serong dengan cat berwarna putih atau kuning.
Fungsi ini sangat penting karena tidak semua pengendara menyadari perubahan karakteristik lingkungan jalan secara langsung. Maka, polisi tidur menjadi sinyal yang nyata untuk menunjukkan bahwa mereka harus lebih waspada.
Polisi tidur yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan berbagai risiko. Salah satunya adalah polisi tidur kerusakan kendaraan akibat polisi tidur ilegal atau terlalu tinggi.
Istilah “polisi tidur” sebenarnya tidak disebut secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Namun, istilah ini merujuk pada alat pembatas kecepatan yang digunakan untuk memperlambat laju kendaraan. Dalam peraturan resmi, alat ini dikenal sebagai:
Ketentuan lokasi pemasangan polisi tidur sangat penting untuk memastikan bahwa alat ini tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dengan adanya alat ini, pengendara diharapkan dapat lebih berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan mereka, terutama saat melintas di kawasan yang ramai.
Namun membuat polisi tidur perlu dilakukan atas izin warga maupun RT setempat, apalagi jika dilakukan di lingkungan perumahan. Jangan sampai seperti kasus yang terjadi di Bogor, seorang pria ditusuk karena diduga bikin polisi tidur di perumahan tanpa izin RT.